Palestina Terima Pengakuan Negara dari Inggris, Kanada, Australia

Palestina Terima Pengakuan Negara dari Inggris, Kanada, Australia

visualisationmagazine – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik keputusan Inggris, Kanada, dan Australia yang mengakui Negara Palestina. Dalam pernyataan resmi, langkah tersebut dinilai sebagai keputusan berani dan konsisten dengan hukum internasional serta resolusi legitimasi internasional.

Menurut Kemlu Palestina, pengakuan ini mencerminkan komitmen negara-negara tersebut untuk mengakhiri pendudukan dan memperjuangkan perdamaian yang adil. Mereka menilai keputusan itu juga membuka peluang stabilitas dan kemakmuran bagi kawasan maupun dunia.

“Palestina siap membangun hubungan kuat dan tulus dengan negara-negara yang telah mengakui kedaulatannya,” bunyi pernyataan Kemlu. Sikap ini menegaskan kesiapan mereka membangun kerja sama politik, ekonomi, hingga keamanan dengan komunitas internasional.

Pengakuan ini disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak rakyat yang sah. Selain itu, keputusan tersebut diyakini memberi perlindungan tambahan terhadap solusi dua negara yang terancam oleh kejahatan pendudukan berkelanjutan, termasuk genosida, kelaparan, dan aneksasi wilayah.

Langkah Inggris, Kanada, dan Australia ini juga memberikan dorongan baru bagi upaya internasional, khususnya inisiatif yang dipimpin Arab Saudi dan Prancis melalui Deklarasi New York. Upaya tersebut menekankan pentingnya jalan politik dan negosiasi dalam menyelesaikan konflik Palestina-Israel.

“Baca Juga: Assassin’s Creed Black Flag Remake Hadir dengan Gaya RPG

DORONGAN PALESTINA UNTUK AMERIKA SERIKAT DAN NEGARA LAIN

Selain menyampaikan apresiasi, Kemlu Palestina mendesak negara-negara yang belum mengakui Palestina, khususnya Amerika Serikat, agar segera mengambil langkah serupa. Mereka menekankan pentingnya mematuhi hukum internasional serta Pendapat Penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) yang menegaskan hak rakyat Palestina atas penentuan nasib sendiri.

“Negara-negara yang belum mengakui mereka seharusnya berdiri di sisi sejarah yang benar,” tegas Kemlu. Menurut mereka, hal itu penting untuk menghapus ketidakadilan dan memastikan hak rakyat Palestina diakui sebagaimana bangsa-bangsa lain di dunia.

Palestina menilai bahwa penghentian perang Israel terhadap rakyat adalah langkah kunci. Dengan penghentian agresi, akan terbuka ruang untuk membangun kepercayaan, menciptakan ketenangan, dan membuka kembali jalur politik menuju perdamaian jangka panjang.

Dalam konteks global, pengakuan Palestina oleh semakin banyak negara memberi tekanan diplomatik terhadap Israel. Menurut catatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lebih dari 140 negara anggota kini telah mengakui sebagai negara sah. Jumlah ini menjadi mayoritas signifikan yang memperkuat posisi Palestina di forum internasional.

Pengakuan dari tiga negara Barat juga menandai pergeseran penting dalam dinamika politik global. Selama ini, dukungan paling kuat bagi mereka umumnya datang dari negara-negara berkembang atau dunia Arab. Kini, dukungan tersebut semakin meluas hingga ke negara-negara dengan pengaruh besar di panggung internasional.

“Baca Juga: Microsoft Flight Simulator 2024 Siap Terbang ke PS5 Akhir 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *