visualisationmagazine – DPRD Bogor menegaskan perlunya transparansi dan mekanisme sanksi yang jelas dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Galuga. Penegasan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang mengesahkan perpanjangan PKS antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Penguatan isi PKS dinilai penting bagi keberlanjutan pengelolaan sampah dan pencegahan masalah lingkungan di kawasan Galuga.
Ketua DPRD Bogor, Adityawarman Adil, menjelaskan bahwa persetujuan PKS telah melalui pembahasan Komisi I, Komisi III, dan rapat khusus Badan Musyawarah. Ia menyatakan bahwa lembaganya memberikan catatan strategis untuk memastikan dokumen kerja sama memiliki kekuatan hukum dan operasional yang lebih terukur.
Ia menambahkan bahwa PKS harus memiliki kekuatan eksekusi yang jelas agar pengelolaan TPAS dapat berjalan konsisten. Menurutnya, detail penggunaan area Galuga harus tertulis secara rinci, termasuk jumlah sampah harian, pembagian zonasi, serta SOP terkait risiko bencana lingkungan. “PKS harus memiliki enforceability yang kuat. Detail penggunaan Galuga perlu dicantumkan, termasuk jumlah sampah, zonasi, SOP darurat longsor landfill, banjir lindi, dan kebakaran,” tuturnya.
TPAS Galuga selama ini menjadi titik krusial dalam pengelolaan sampah wilayah Bogor dengan kapasitas yang terus mendekati batas maksimum. Sejumlah kejadian seperti longsor landfill dan pencemaran lindi pernah menimbulkan dampak signifikan bagi warga sekitar. Karena itu, penguatan PKS dinilai penting untuk memastikan pemantauan dan tanggung jawab pengelolaan berjalan tepat sesuai standar.
Ke depan, DPRD Bogor berharap perjanjian yang diperbarui dapat menjadi landasan yang lebih komprehensif. Instrumen pengawasan, standar layanan, dan mekanisme penindakan harus tercantum untuk mencegah konflik administratif serta menjamin kepastian pengelolaan.
“Baca juga : KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah soal Kuota Haji Khusus”
DPRD Bogor Minta Transparansi dan Mekanisme Sanksi Diperkuat dalam PKS Pengelolaan TPAS Galuga
DPRD Bogor menegaskan perlunya transparansi dan mekanisme sanksi yang jelas dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Galuga. Penegasan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang mengesahkan perpanjangan PKS antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Penguatan isi PKS dinilai penting bagi keberlanjutan pengelolaan sampah dan pencegahan masalah lingkungan di kawasan Galuga.
Ketua DPRD Bogor, Adityawarman Adil, menjelaskan bahwa persetujuan PKS telah melalui pembahasan Komisi I, Komisi III, dan rapat khusus Badan Musyawarah. Ia menyatakan bahwa lembaganya memberikan catatan strategis untuk memastikan dokumen kerja sama memiliki kekuatan hukum dan operasional yang lebih terukur. Menurutnya, kejelasan tentang operator resmi dan Standar Layanan Minimal harus menjadi bagian utama dari penyempurnaan PKS.
Adityawarman juga menekankan perlunya keterbukaan antara kedua pemerintah daerah dalam setiap tahapan pengelolaan TPAS.
Ia menambahkan bahwa PKS harus memiliki kekuatan eksekusi yang jelas agar pengelolaan TPAS dapat berjalan konsisten. Menurutnya, detail penggunaan area Galuga harus tertulis secara rinci, termasuk jumlah sampah harian, pembagian zonasi, serta SOP terkait risiko bencana lingkungan. “PKS harus memiliki enforceability yang kuat. Detail penggunaan Galuga perlu dicantumkan, termasuk jumlah sampah, zonasi, SOP darurat longsor landfill, banjir lindi, dan kebakaran,” tuturnya.
TPAS Galuga selama ini menjadi titik krusial dalam pengelolaan sampah wilayah Bogor dengan kapasitas yang terus mendekati batas maksimum. Sejumlah kejadian seperti longsor landfill dan pencemaran lindi pernah menimbulkan dampak signifikan bagi warga sekitar. Karena itu, penguatan PKS dinilai penting untuk memastikan pemantauan dan tanggung jawab pengelolaan berjalan tepat sesuai standar.
Ke depan, DPRD Bogor berharap perjanjian yang diperbarui dapat menjadi landasan yang lebih komprehensif. Instrumen pengawasan, standar layanan, dan mekanisme penindakan harus tercantum untuk mencegah konflik administratif serta menjamin kepastian pengelolaan. Penguatan PKS Galuga diharapkan dapat mempercepat perbaikan sistem persampahan Bogor dan mendukung pemulihan lingkungan secara berkelanjutan.
“Baca juga : Pemerintah Larang Kepemilikan Pribadi Pulau di Indonesia”




Leave a Reply