visualisationmagazine – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah penindakan terhadap praktik impor ilegal akan difokuskan di pelabuhan. Ia memastikan pengawasan tidak akan dilakukan di pasar agar tidak mengganggu aktivitas penjualan masyarakat kecil.
“Saya nggak akan ke pasarnya. Saya cuma di pelabuhan saja. Nanti kalau suplai berkurang, otomatis barang ilegalnya juga berkurang,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (27/10).
Menurutnya, langkah ini merupakan strategi jangka menengah untuk memutus rantai distribusi barang ilegal sejak awal masuk. Dengan menutup akses di pelabuhan, peredaran barang impor tanpa izin seperti pakaian dan tas bekas (balpres) di pasar akan berkurang secara alami.
Purbaya menilai, ketika barang-barang ilegal berkurang, konsumen akan beralih mencari produk legal dalam negeri. Ia yakin kebijakan ini akan membantu memperkuat posisi produsen lokal di pasar dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membeli produk resmi.
Lebih lanjut, Purbaya menyebut belum ada kebutuhan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan karena penindakan masih menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
“Kami belum perlu bentuk aturan baru karena barang ilegal itu memang tidak seharusnya beredar di ekonomi resmi. Tapi nanti kalau ada kelemahan hukum, kami akan perketat di lapangan,” jelasnya.
Purbaya juga menegaskan pendekatan hukum yang diterapkan tetap proporsional dan sesuai dengan tingkat pelanggaran. Ia berencana memperkuat sistem pengawasan di pelabuhan utama seperti Tanjung Priok dan Tanjung Perak agar tidak ada lagi celah penyelundupan.
“Baca juga : Rekomendasi Bakery Enak di Tebet, Ada Croissant & Sourdough”
Kebijakan Baru Diharapkan Angkat UMKM dan Industri Tekstil
Langkah tegas Menkeu Purbaya dalam memberantas impor ilegal disebut bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menilai produk tekstil lokal dapat kembali bersaing jika arus masuk barang ilegal bisa ditekan secara signifikan.
Purbaya juga menyoroti ketimpangan yang selama ini terjadi, di mana barang impor ilegal justru merugikan produsen kecil yang mematuhi aturan pajak dan sertifikasi. “Saya ingin penindakan ini bisa memberi manfaat ekonomi bagi negara dan bagi pelaku usaha legal,” ujarnya.
Ia menyebut pemerintah telah mengantongi daftar importir yang terlibat dalam aktivitas balpres ilegal. Mereka akan diblokir agar tidak lagi bisa mengakses jalur impor. Menurutnya, langkah ini lebih efektif dibanding sekadar melakukan razia di pasar yang bersifat reaktif.
Selain penindakan, Kementerian Keuangan juga tengah menyiapkan skema denda bagi pelaku impor ilegal. Denda tersebut diharapkan dapat menambah penerimaan negara sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar.
Menanggapi kebijakan ini, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyambut positif langkah Menkeu. Ia berharap kebijakan tersebut menjadi momentum bagi UMKM untuk kembali tumbuh. “Yang paling penting sekarang adalah menutup pintu masuk barang impor yang merugikan UMKM,” katanya.
Kebijakan pengawasan impor ini juga dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Dengan menekan masuknya barang ilegal, industri lokal diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
Langkah Purbaya memperkuat pengawasan di pelabuhan menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi ekonomi nasional dari praktik curang. Jika berjalan konsisten, kebijakan ini berpotensi menjadi model baru dalam menjaga keseimbangan perdagangan dan memperkuat daya saing UMKM Indonesia di pasar domestik.
“Baca juga : Konsumsi 2 Telur Rebus Tiap Pagi Tingkatkan Nutrisi Harian”




Leave a Reply