KPK Telusuri Dugaan Pemerasan Jabatan Desa di Pati

visualisationmagazine.com – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengintensifkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Pada Rabu, penyidik KPK memanggil sepuluh orang saksi untuk dimintai keterangan guna memperkuat konstruksi perkara.

Langkah ini menunjukkan komitmen KPK dalam menuntaskan dugaan praktik korupsi di tingkat pemerintahan desa.
Kasus tersebut dinilai berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan daerah dan kepercayaan publik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dari proses penyidikan.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan pengisian formasi perangkat desa,” kata Budi di Jakarta.

Baca juga: “Sandi Nugroho Ditunjuk Jadi Kapolda Sumsel”

Lokasi dan Latar Belakang Para Saksi

Pemeriksaan para saksi dilakukan di Polresta Pati untuk memudahkan proses klarifikasi.
Para saksi berasal dari berbagai unsur pemerintahan daerah dan desa.

Beberapa saksi yang dipanggil merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Mereka dinilai mengetahui proses administratif pengisian jabatan perangkat desa.

Saksi yang dipanggil antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati berinisial TH.
Selain itu, KPK juga memeriksa ajudan Bupati Pati berinisial WAN.

Penyidik turut memanggil Camat Jakenan berinisial YG untuk dimintai keterangan.
Keterangan camat dianggap relevan karena berhubungan langsung dengan desa-desa di wilayahnya.

Kepala Desa Turut Dimintai Keterangan

Selain pejabat daerah, KPK memeriksa sejumlah kepala desa sebagai saksi.
Mereka berasal dari beberapa desa di Kabupaten Pati.

Kepala Desa Sidoluhur, Angkatan Lor, Gadu, dan Tambakharjo termasuk dalam daftar saksi.
Selain itu, Kepala Desa Semampir, Slungkep, dan Arumanis juga dipanggil.

Penyidik KPK turut memeriksa satu orang saksi dari unsur swasta.
Pihak swasta ini diduga mengetahui alur komunikasi atau transaksi yang berkaitan dengan perkara.

Dugaan Pemerasan dalam Pengisian Jabatan Desa

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
Pemerasan diduga dilakukan dengan memanfaatkan kewenangan dan pengaruh jabatan.

Pengisian jabatan perangkat desa seharusnya dilakukan secara transparan dan berbasis kompetensi.
Namun, penyidik menduga terjadi praktik permintaan sejumlah uang kepada calon perangkat desa.

KPK menilai praktik tersebut melanggar hukum dan mencederai prinsip pemerintahan bersih.
Dugaan pemerasan juga dinilai merugikan masyarakat desa secara langsung.

Operasi Tangkap Tangan Januari 2026

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026.
OTT tersebut digelar di wilayah Kabupaten Pati.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pihak lainnya.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.

Sehari setelah OTT, para pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Mereka menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Penetapan Empat Tersangka

Pada hari yang sama, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Penetapan dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan awal.

Empat tersangka tersebut terdiri dari Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa.
Tiga kepala desa itu berinisial Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan.

KPK menduga keempat tersangka terlibat langsung dalam praktik pemerasan.
Pemerasan tersebut terkait pengisian jabatan perangkat desa di beberapa wilayah.

Perkara Lain yang Menjerat Bupati Pati

Selain kasus pengisian jabatan desa, Sudewo juga terjerat perkara lain.
KPK menyebut Sudewo diduga terlibat dalam kasus suap proyek perkeretaapian.

Perkara tersebut berkaitan dengan pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Proyek itu berada di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

KPK memisahkan penanganan kedua perkara tersebut sesuai ketentuan hukum.
Namun, fakta ini memperkuat dugaan adanya pola penyalahgunaan kewenangan.

Pendalaman Alat Bukti dan Peran Saksi

Pemeriksaan saksi bertujuan memperjelas peran masing-masing pihak dalam perkara.
KPK juga mendalami aliran uang dan mekanisme pemerasan yang diduga terjadi.

Keterangan saksi akan dikaitkan dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.
Alat bukti tersebut mencakup dokumen, barang bukti elektronik, dan keterangan tersangka.

KPK memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai hukum dan prosedur.
Lembaga antirasuah menegaskan tidak ada intervensi dalam penanganan perkara ini.

Komitmen KPK dan Dampak ke Depan

KPK menegaskan komitmennya memberantas korupsi hingga ke tingkat desa.
Pemerintahan desa dinilai sebagai garda terdepan pelayanan publik.

Praktik pemerasan dalam pengisian jabatan desa berpotensi merusak sistem birokrasi lokal.
Jika dibiarkan, praktik tersebut dapat menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ke depan, KPK berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi pejabat daerah lainnya.
Transparansi dan integritas harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses pemerintahan.

KPK juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik korupsi.
Partisipasi publik dinilai penting untuk mencegah dan memberantas korupsi secara berkelanjutan.

Baca juga: “Madiun dan Pati, Ketika Kepala Daerahnya Seakan Punya ‘Tradisi’ Korupsi”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *