visualisationmagazine.com – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menyampaikan, hingga akhir 2025, total 1.882 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke lapas dengan pengamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan untuk menihilkan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas serta mendukung program zero narkotika dan handphone.
Mashudi mengatakan, pemindahan ini juga merupakan bagian dari pembinaan warga binaan sesuai tingkat risiko masing-masing. “Sampai menjelang tutup tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan. Kami berharap upaya ini berdampak besar terhadap keamanan dan ketertiban lapas,” ujarnya, Minggu, dari Jakarta.
Baca juga: “Polres Garut Atur Arus Kendaraan di Jalur Nasional”
Tujuan utama pemindahan, menurut Mashudi, adalah membentuk perubahan perilaku narapidana sehingga mereka lebih sadar kesalahan dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik.
Pemindahan terbaru berlangsung pada Sabtu (27/12), melibatkan 130 warga binaan risiko tinggi dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten. Narapidana tersebut ditempatkan di beberapa lapas di Nusakambangan, termasuk:
- 5 orang di Lapas Batu
- 31 orang di Lapas Karanganyar
- 17 orang di Lapas Besi
- 30 orang di Lapas Gladakan
- 17 orang di Lapas Narkotika
- 30 orang di Lapas Ngaseman
Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, menjelaskan pemindahan dikawal oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, aparat Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Riau, Banten, serta kepolisian.
“Penerimaan warga binaan dilakukan sesuai prosedur operasional standar, termasuk pemeriksaan kesehatan dan administrasi lainnya,” kata Irfan.
Pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan merupakan strategi jangka panjang Ditjenpas dalam menjaga keamanan lapas dan mencegah gangguan keamanan. Selain itu, pengawasan maksimal di lapas ini mendukung pembinaan untuk mendorong perubahan perilaku.
Dirjenpas menekankan, pengelolaan narapidana high risk dilakukan secara profesional dan berstandar internasional. Setiap lapas di Nusakambangan telah dilengkapi fasilitas pengamanan super maksimum dan tim petugas khusus yang terlatih untuk mencegah gangguan keamanan.
Selain itu, Direktorat Pemasyarakatan terus memonitor narapidana dengan sistem informasi terpadu, sehingga pemindahan dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai kebutuhan risiko.
Pemindahan 1.882 narapidana risiko tinggi juga diharapkan memberi ruang bagi lapas lain di seluruh Indonesia agar lebih kondusif. Dengan konsentrasi napi high risk di Nusakambangan, lapas dan rutan lain dapat lebih fokus pada program rehabilitasi dan pembinaan narapidana berisiko rendah.
Mashudi menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari narkotika serta barang terlarang.
Langkah pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan mencerminkan komitmen Ditjenpas dalam pengelolaan pemasyarakatan yang profesional. Strategi ini tidak hanya meningkatkan keamanan lapas, tetapi juga menekankan aspek pembinaan agar narapidana kembali menjadi warga negara yang berintegritas.
Ke depan, Dirjenpas menegaskan akan terus meninjau dan menyesuaikan pemindahan sesuai risiko narapidana, sehingga sistem pemasyarakatan Indonesia semakin aman, tertib, dan efektif.
Baca juga: “Dirjenpas Pimpin Penyerahan Remisi Khusus Natal bagi 638 Warga Binaan DKJ”




Leave a Reply